DUNIA BERITA - Nama Tyas Mirasih, Shinta Bachir, dan Amel Alvi muncul di dalam
persidangan mucikari artis berinisial RA di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan, Rabu (2/9/2015). Nama mereka tercantum dalam Berita Acara
Pemeriksaan (BAP) yang diperlihatkan kuasa hukum RA, Pieter Ell.
Seperti yang diketahui jika sebelumnya, nama ketiga artis itu memang
sempat disebut-sebut dalam kasus prostitusi online. Berbeda dengan artis
lain ketika beredarnya nama artis dengan menggunakan inisial, mereka
langsung menolak inisial namanya dikait-kaitkan.
“Ini benar-benar menyakitkan, ini fitnah banget. Jujur saya tidak pernah bekerja menjadi wanita seperti itu” ungkap Shinta Bachir, pada 8 Juni 2015 lalu.
Sementara itu, Tyas Mirasih yang juga diduga terlibat dalam
prostitusi online tidak melakukan pembelaan. Saat itu diamnya Tyas
Mirasih sempat memunculkan dugaan siapa sebenarnya artis berinisial TM
tersebut, meski tak spesifik menyebut nama Tyas Mirasih.
Lain halnya dengan Amel Alvi, ia menyesalkan tindakan jaksa yang menunjukkan celana dalam Amel Alvi. “Seharusnya,
itu tidak dilakukan karena persidangan tersebut bersifat tertutup. Saya
tak ingin berandai-andai apakah klien saya akan jadi saksi atau tidak” ungkap kuasa hukum Amel Alvi, Minola Sebayang.
No comments